Pengertian Administrasi Keuangan. Dalam artian sempit, administrasi keuangan selalu dihubungkan dengan urusan pendataan, catat mencatat, dan pengaturan alur dana. Hal itu karena administrasi keuangan mencakup berbagai tanggung jawab. Secara umum, berbagai tugas administrasi keuangan adalah sebagai berikut: 1. Menyusun perencanaan Administrasi keuangan dalam arti yang sempit adalah mencakup seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan, pendataan, serta pengeluaran untuk pendanaan berbagai kegiatan operasional perusahaan dalam bentuk pengelolaan keuangan dan akuntansi. Administrasi Keuangan Dalam Arti yang Sempit Pengertian administrasi keuangan yang pertama ini merupakan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan proses pencatatan pemasukan serta pengeluaran yang digunakan untuk beragam pembiayaan aktivitas perusahaan, dimana hal tersebut bisa berupa bentuk tata pembukuan keuangan (tata usaha).
Dalam arti sempit, administrasi keuangan merupakan semua kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas pencatatan atas transaksi pemasukan dan pengeluaran yang digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi yang berbentuk tata usaha atau tata pembukuan keuangan.
Sehingga dalam pengertian administrasi keuangan juga memiliki arti luas dan sempit bagi perusahaan. Pada arti luas, adalah sebuah kegiatan organisasi yang termasuk ke dalam pengelolaan keuangan misalnya akuntabilitas, perencanaan, regulasi dan pengawasan keuangan.
Administrasi dalam arti sempit ini mencakup berbagai kegiatan seperti pengelolaan dokumen, penjadwalan tugas, pengarsipan, pengaturan rapat, dan pengelolaan keuangan. Semua kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keberlangsungan operasional organisasi. B06iPl. 357 342 302 450 39 446 44 159 99

pengertian administrasi keuangan dalam arti sempit