Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bunijaya Akhir Masa Jabatan Tahun 2016-2022 disusun berdasarkan pada: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Informasi Setiap Saat DIP DIP Tahun 2019 DIP Tahun 2022 Peraturan Pemerintah Desa Perdes Tahun 2022 Perkades Tahun 2022 SK Kades Tahun 2022 Peraturan BPD Profil Kepala Desa Dan Perangkat Desa Profil Kepala Desa dan Perangkat Desa Profil Desa Profil Desa Pasekan Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga Surat Menyurat Surat Masuk Surat Keluar Data
Adapun tujuannya adalah Pemaparan Visi dan Misi serta Program Kerja Karang Taruna ''Maju Bersama'' Periode 2022-2025. AbduL Haziz Hasyim sebagai Kepala Desa Pemali menyambut baik kegiatan yang dilakukan, sebagai upaya silaturrahmi dan sinergitas dengan Pemerintah Desa agar menjadi Desa yang Mandiri dan Sejahtera.
Demikian halnya dengan Pemerintah Desa Bulo, penyusunan RKPDES tahun anggaran 2022 adalah bermaksud menjabarkan visi, misi dan program kepala Desa yang memuat arah kebijakan pembangunan dan keuangan Desa, arah dan strategi pembangunan desa, serta tahapan program dan kegiatan juga program
Pembentukan tim tersebut dimaksudkan untuk merancang rencana pembangunan Desa Sumber Jaya untuk periode enam tahun kedepan yang akan disesuaikan dengan visi misi kepala desa terpilih. Adapun tim penyusun RPJM tersebut berjumlah 11 yang terdiri dari beberapa unsur yaitu; 1. Pembina, Kepala Desa. 2. Ketua, Sekretaris Desa. 3. Sekretaris, Rumiatik
Pemerintah Desa Pasireurih Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H – 20243 M. Himbauan Kepala Desa Pasireurih Pemasangan Bendara Merah Putih 1 Agustus - 30 Agustus 2023. Kegiatan Sertifikasi Pembangunan Tahun Anggara 2023. Pemerintah Kecamatan Muncang melaksanakan Pembinaan Terkait Penegelolaan Keuangan Desa.
NJE9. 390 492 291 337 492 445 365 191 3
visi misi kepala desa 2022